Semeru Ocean - Produk sirup dan powder lokal asal Depok, Jawa Barat, Semeru, kini telah resmi mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengumuman ini disampaikan MUI, 2 Maret 2022 usai sebelumnya menggelar rapat komisi fatwa yang dibuktikan melalui audit ketat.
Melalui ketetapan MUI ini, seluruh produk dan fasilitas Semeru Sirup secara resmi dinyatakan ke-halal-annya, sehingga masyarakat dapat dengan tenang mengkonsumsinya.
Semeru Sirup telah membuktikan kemampuannya dalam memenuhi sederet kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang ditetapkan LPPOM MUI. Termasuk implementasi dalam kebijakan perusahaan, tim manajemen, fasilitas, sampai pada bahan baku yang halal.
Di mana, LPPOM MUI sebelumnya juga memantau kejelasan sertifikasi ketelusuran vendor-vendor atau supplier bahan baku yang bekerja sama dengan Semeru agar turut tersertifikasi halal.
Baca Juga: Tancap Gas, Semeru Sirup Siap Ekspansi 6 Kota Baru di 2022
Founder Semeru Sirup, Nanda Cahya Wicaksono mengatakan, sertifikasi halal adalah satu dari banyaknya upaya yang digiatkan pihaknya untuk selalu menjaga kepercayaan publik dan konsumen. Semeru sadar mayoritas penduduk Indonesia merupakan masyarakat muslim yang butuh kepastian aman dari apa yang dikonsumsi.
"Kita mau menaikkan trust publik dan customer untuk brand Semeru. Bahwa kita menjaga hak-hak konsumen, khususnya konsumen Indonesia yang dominan masyarakat muslim. Sebab mereka berhak untuk mengkonsumsi produk-produk halal juga," kata Nanda, Sabtu 12 Maret 2022.
Semeru telah memulai pendaftaran sertifikasi halal sejak akhir 2020, dan selesai pada akhir 2021. Sertifikasi sendiri baru resmi keluar per Maret 2022.
Nanda berharap dengan sertifikasi ini, produk Semeru makin lebih bisa diterima masyarakat secara luas. "Harapannya penetrasi pasar makin luas, dan masyarakat jadi makin yakin tentang kualitas Semeru. Jadi tidak ada keraguan, karena produk-produk kita sudah halal," kata Nanda lagi.
Baca Juga: Rahasia di Balik Nikmatnya Segelas Mocktail Jika Dicampur Sirup Semeru
Bagi masyarakat yang ingin mengecek langsung bukti ke-halal-an produk powder dan sirup Semeru, mereka juga bisa menyambangi situs LPPOM MUI atau dengan aplikasi yang tersedia. Caranya cukup dengan memasukkan kode nomor halal yang tercantum pada stiker-stiker produk Semeru. "Silakan masyarakat bisa lihat langsung dan melacaknya di sana."
Sertifikasi BPOM
Bukan cuma sertifikasi halal MUI saja, sebab Sirup Semeru juga telah mengantongi sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi ini berkaitan dengan keamanan produk dipandang dari sisi kesehatan.
Sertifikasi ini memastikan kompetensi produk-produk yang telah memiliki izin dari BPOM dapat dipastikan merupakan produk yang aman untuk dikonsumsi masyarakat, dan memiliki nilai standar kualitas lebih tinggi ketimbang Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
"Karena kita rencana penetrasinya termasuk lini produk lain, maka sepertinya kita sudah butuh dengan sertifikasi-sertifikasi ini. Yakni BPOM dan halal MUI. Akhirnya kita juga bergerak untuk membangun infrastruktur, membangun fasilitas yang dibutuhkan sama BPOM," kata Nanda.
Baca Juga: Lawan Covid, Semeru Sirup Rangkul Lingkungan dengan Energi Solidaritas
Untuk mendapatkan sertifikasi BPOM, secara proses monitoringnya cukup detail dan mencakup banyak hal. Mulai dari kebersihan produksi, sanitasi pabrik, sampai standar prokes para pekerja dan lingkungan. Dan itu telah dibuktikan dengan lampiran Certificate of Analysis (COA) yang dimiliki.
Share